INVESTIGASI JARINGANPENA, MAKASSAR, 29 SEPTEMBER 2025 Proyek Jalan Tembusan Kesadaran 4 Soroti Intimidasi, Variasi Kompensasi, dan Keterlibatan Aparat (Polisi, Brimob, Satpol PP) dalam Penegakan Pembebasan Lahan  

SimakMedia.Com, Sabtu 06 Desember 2025, Proyek pembangunan Jalan Tembusan Kesadaran 4 di kawasan Jalan Sumiharjo KM. 7, Makassar, kini menghadapi sorotan lebih tajam akibat dugaan intimidasi terhadap pemilik lahan terdampak, variasi nilai kompensasi yang tidak transparan, serta keterlibatan aparat termasuk polisi, Brimob, dan Satpol PP yang diklaim merampas hak masyarakat.

Meskipun Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) diketahui sebagai pengelola proyek, keberadaan pihak ketiga sebagai penanggung jawab di lapangan masih menjadi tanda tanya karena tidak ada pemberitahuan jelas kepada publik.

Bukti kepemilikan tanah sesuai percil 86 kohir 829 C1 pengalihan 359 C1 atas nama keluarga – mengklaim mengalami intimidasi dari aparat yang diduga terkait proyek. Menambahkan kesaksian, Ibu Hj. Asse sebagai ahli waris dari Barakka bin Pato menyatakan bahwa tekanan datang ke seluruh keluarga. “Kami semua dihubungi berulang kali oleh aparat – polisi, Brimob, bahkan Satpol PP – dengan ancaman bahwa lahan akan diambil paksa jika tidak diserahkan dalam waktu singkat. Padahal kami hanya minta klarifikasi kompensasi dan proses yang sesuai hukum,” ungkap Ibu H.j Asse.

Dalam laporan kepada Tim Investigasi JaringanPena, beberapa warga menyertakan rekaman percakapan dan foto sebagai bukti kehadiran aparat tersebut yang melakukan tekanan untuk mempercepat pembebasan lahan.

Terkait kompensasi, warga melaporkan variasi nilai yang signifikan. Beberapa di sisi kanan proyek menerima pembayaran yang disebut “tali asih” dengan jumlah berbeda-beda, salah satunya Rp18.000.000,00 tergantung dampak properti. Sementara itu, Aca Dg Runa menerima Rp14.000.000,00 untuk pemindahan rumah kebunnya, sedangkan keluarga Barakka bin Pato yang diwakili Ibu H.j Asse bahkan belum menerima pembayaran sampai saat ini. Tidak ada dasar perhitungan yang jelas mengenai jumlah tersebut.

“Kami merasa tertekan dan tidak aman dengan adanya intimidasi dan keterlibatan aparat yang tidak tepat,” ujar Ahli Waris. “Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan menyelidiki dugaan ini dan memberikan perlindungan kepada kami.”

Selain mendesak Dinas PUPR, kepolisian, dan Satpol PP untuk melakukan investigasi menyeluruh, warga juga menuntut Kapolda Sulawesi Selatan segera mengambil tindakan dan memerintahkan anggotanya yang terlibat di lapangan untuk mundur sementara penyelidikan berlangsung. Mereka juga menuntut transparansi penuh dalam penetapan dan pembayaran kompensasi beserta ruang dialog yang lebih intensif dengan masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan, tetapi kami tidak akan mentolerir intimidasi, ketidakadilan, dan pelanggaran hak dengan bantuan aparat,” tegas ahli waris. “Kami akan terus berjuang untuk hak-hak kami agar proses berjalan adil dan transparan.”

Sampai berita diterbitkan, Tim Investigasi JaringanPena masih berusaha menghubungi Dinas PUPR, Kapolda Sulsel, dan Satpol PP guna mengklarifikasi soal proyek dan keterlibatan aparat, demi terciptanya berita yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *