SimakMedia.Com, BULUKUMBA – Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO), Muhammad Darwis K, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba untuk segera memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dampak lingkungan di seluruh dapur operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG.
Menurut Darwis, dapur penyedia program nasional tersebut wajib memenuhi standar kelayakan lingkungan dan kesehatan yang ketat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah atau IPAL bukan sekadar formalitas administratif, melainkan syarat mutlak untuk mencegah pencemaran di sekitar lokasi.
“Kami mendesak Dinkes dan DLHK segera turun ke lapangan untuk memeriksa semua IPAL dan dampak lingkungan di seluruh dapur MBG SPPG di Bulukumba. Jangan sampai operasional berjalan tanpa pengawasan teknis yang benar. Jika perlu, lakukan penutupan sementara bagi dapur yang melanggar,” tegas Muhammad Darwis.
Lebih lanjut, Darwis memperingatkan potensi maladministrasi atau praktik “main mata” dalam penerbitan izin jika pemeriksaan tidak dilakukan transparan. LIDIK PRO mensinyalir adanya upaya “kongkalikong” untuk memuluskan izin operasional apabila instansi terkait menutup mata terhadap kelayakan teknis IPAL.
Oleh karena itu, Dinkes dan DLHK dituntut untuk tegas menegakkan aturan dan tidak berkompromi dengan standar keselamatan. Pasalnya, program MBG adalah program untuk rakyat, sehingga proses produksinya tidak boleh justru merugikan lingkungan sekitar melalui limbah yang tidak terkelola dengan baik.
Secara resmi, LIDIK PRO meminta agar:
- Dinas Kesehatan segera melakukan audit higienitas dan sanitasi tempat pengelolaan pangan secara menyeluruh.
- DLHK Bulukumba melakukan verifikasi faktual terhadap sistem pembuangan limbah cair maupun padat agar tidak mencemari pemukiman warga.
“Jika pemeriksaan ini tidak segera dilaksanakan dengan tegas, maka wajar jika publik mencurigai adanya upaya pembiaran demi melancarkan izin operasional. Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah,” pungkas Darwis.
Editor : Edi Aswar
Penerbit : Andi Saiful
