SimakMedia.Com, Bulukumba, 21 November 2025 – Sebuah kios jualan milik Pr. Sina di Dusun Sapiri Pangka, Desa Balleanging, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, dilalap api pada Kamis malam (20/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA. Korban adalah Alita Nurul Magfira, siswi berusia 10 tahun, yang mengalami luka bakar serius di jari kaki, lutut kanan, jari tangan kanan, dan rambut belakangnya setelah berusaha menyelamatkan teman kecilnya dari kebakaran tersebut.
Kronologi Kejadian :
Alita dan teman-temannya sedang mengerjakan PR kelompok di dalam kios. Api diduga bermula dari lem lilin yang dibakar menggunakan korek api, yang memicu uap bensin di sekitar. Alita berhasil keluar sambil menarik temannya, tapi terluka parah. Saksi mata termasuk Kasman (26 tahun, petani, Ds. Alaraya, Manyampa) dan Adam Fahmi (28 tahun, petani, Ds. Sapiri Pangka) yang melihat kejadian.
Tim pemadam kebakaran Pemda Bulukumba (2 unit) dan PT Lonsum (1 unit) tiba di TKP, tapi api sudah padam saat itu. Polsek Ujung Loe langsung mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan menyusun laporan resmi untuk Kapolres Bulukumba, dengan tembusan Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasat Intelkam.
Kerugian dan Dugaan Penyebab:
Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian material ditaksir 40 juta, meliputi 5 tabung gas, 30 liter bensin, 10 liter gula, berbagai rokok, kulkas, TV, HP Vivo, 2 lemari, 10 rak telur, dan 1 dus minyak. Dugaan sementara: kelalaian anak dalam menggunakan api terbuka saat PR.
Catatan Polisi:
Polsek Ujung Loe merekomendasikan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa mempertemukan pemilik kios dengan orang tua Alita untuk mediasi. Juga, tingkatkan sosialisasi pencegahan kebakaran di masyarakat, khususnya antisipasi pemicu api yang berisiko merugikan jiwa dan harta. Penyelidikan masih berlangsung untuk konfirmasi penyebab pasti.
Semoga Alita cepat sembuh,Aamiin
Penulis : Andi Saiful

