TAK CUKUP TUNJUKKAN DOKUMEN, TIGA ORGANISASI DESAK DLH & DISNAKER PERIKSA MIE GACOAN, DEADLINE 7 HARI

SimakMedia.Com,Makassar 13/08/2206— Aksi penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan di gerai Mie Gacoan di Kota Makassar mendapat respons langsung dari pihak manajemen dan tim legal perusahaan.

Dalam aksi tersebut, massa dari tiga organisasi — yakni Cobra Legend Indonesia, Komando Paku Terbang Indonesia, dan Laskar 77 Harimau Makassar Indonesia — menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan, ketenagakerjaan, serta aspek keamanan dan ketertiban di sekitar gerai Mie Gacoan.

Setibanya di depan gerai Mie Gacoan, pihak manajemen bersama tim legal menerima langsung kehadiran massa aksi dan membuka ruang komunikasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak Mie Gacoan turut memperlihatkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan AMDAL dan dokumen lingkungan.

Namun, menurut Sekretaris Cobra Legend Indonesia, Edi Aswar, dokumen tersebut perlu diverifikasi dan dievaluasi secara langsung oleh instansi yang memiliki kewenangan.

“Kami mengapresiasi pihak manajemen dan tim legal yang mau menerima kami serta membuka dokumen terkait AMDAL. Tetapi persoalannya bukan hanya apakah dokumen itu ada. Yang perlu dibuktikan adalah bagaimana implementasinya di lapangan, khususnya terkait pengelolaan limbah. Karena itu kami meminta DLH hadir dan melakukan evaluasi secara langsung,” ujar Edi Aswar.

Edi aswar juga mengatakan pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah Mie Gacoan, termasuk memastikan apakah seluruh proses pengelolaan dan pembuangan limbah telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, hasil evaluasi DLH nantinya penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Kalau memang pengelolaan limbah sudah sesuai aturan, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan DLH. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Selain persoalan lingkungan, massa aksi juga menyoroti dugaan adanya pemotongan gaji dan persoalan hak-hak pekerja.

Pihak manajemen dan tim legal Mie Gacoan menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak pusat. Atas hal tersebut, tiga organisasi meminta agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.

Pemeriksaan tersebut, kata Edi, diharapkan mencakup sistem pengupahan, penerapan upah minimum, potongan gaji, jam kerja, serta pemenuhan hak normatif pekerja.

“Untuk persoalan tenaga kerja, kami meminta Disnaker turun langsung. Jangan hanya berdasarkan penjelasan dari pihak perusahaan maupun dari kami. Biarkan instansi yang berwenang memeriksa dan memberikan kesimpulan berdasarkan aturan,” jelasnya.

Setelah dialog dengan pihak manajemen dan tim legal, tiga organisasi menyatakan memberikan waktu tujuh hari sejak pelaksanaan aksi untuk melihat tindak lanjut konkret terhadap tuntutan yang telah disampaikan.

Dalam waktu tersebut, mereka meminta adanya koordinasi dengan DLH dan Disnaker serta pemeriksaan terhadap persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian massa aksi.

Edi menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, pihaknya bersama dua organisasi lainnya akan kembali melakukan aksi lanjutan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami memberikan waktu tujuh hari. Kami berharap ada tindak lanjut konkret, bukan hanya sebatas pertemuan dan penyampaian dokumen. Jika tidak ada kejelasan, kami bersama Komando Paku Terbang Indonesia dan Laskar 77 Harimau Makassar Indonesia akan kembali turun menyampaikan aspirasi dan mendesak instansi berwenang mengambil tindakan sesuai kewenangannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tiga organisasi tersebut bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk memastikan persoalan yang dipersoalkan masyarakat mendapatkan pemeriksaan dan penyelesaian secara transparan.

“Kami tidak datang untuk mencari keributan. Kami datang untuk meminta kejelasan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, mari kita buktikan bersama melalui instansi yang berwenang,” tutup Edi Aswar.

TIGA ORGANISASI YANG TERLIBAT

Aksi tersebut melibatkan:

1. Cobra Legend Indonesia

2. Komando Paku Terbang Indonesia

3. Laskar 77 Harimau Makassar Indonesia

Ketiga organisasi menyatakan akan terus mengawal perkembangan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *