SimakMedia.Com, Bulukumba 30 Desember 2025 – Satres Narkoba Polres Bulukumba dalam press release didepan wartawan mengungkap bahwa telah menangani 126 laporan polisi dengan 98 LP dinyatakan lengkap (P-21) sepanjang tahun 2025.artinya 77 persen tingkat penyelesaian perkara telah diselesaikan sejak Januari 2025 hingga sekarang. Dari total tersebut, berbagai profesi terlibat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.
Kasat Narkoba, AKP Akhmad Rizal, menyatakan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja keras tim serta dukungan dari berbagai pihak, terutama media.
“Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang selalu mengingatkan dan memberi masukan kepada kami melalui pemberitaan. Ini menjadi motivasi buat kami untuk lebih maksimal dalam memberantas kejahatan narkoba di Bulukumba,” ujar AKP Akhmad Rizal.
AKP Akhmad Rizal juga menegaskan bahwa Satres Narkoba Bulukumba akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan narkoba. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga generasi Bulukumba dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Polres Bulukumba dalam press releasenya melalui Satres Narkoba berkomitmen terus memberantas narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Bulukumba.
Penulis : Andi Saiful
