Ketua DPC GRANAT Bulukumba, Laode Satyawarman: Sosialisasi Bahaya Narkoba Lebih Penting daripada Penindakan

SimakMedia.Com, Bulukumba — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Bulukumba, Laode Satyawarman, S.E., menyerukan kepada pemerintah daerah bersama satuan res narkoba polres bulukumba agar lebih memprioritaskan rehabilitasi dan sosialisasi massif tentang bahaya narkoba dibanding sekadar penindakan hukum. Ia menilai, pencegahan melalui edukasi, terutama di kalangan pelajar dan anak di bawah umur, merupakan langkah paling strategis untuk menyelamatkan generasi muda.

Menurut wawan, fenomena penyalahgunaan narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar anak usia sekolah. Ia menekankan pentingnya tindakan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejak dini melalui sosialisasi dan pembinaan. Pelajar dan anak muda harus diberi pemahaman tentang bahaya narkoba agar mereka tidak mudah terjerumus,” ujar wawan, Rabu (8/10/2025).

Wawan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan satuan res narkoba polres bulukumba perlu menyiapkan program rumah rehabilitasi yang mudah diakses bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Ia menilai, sebagian besar pengguna bukanlah pelaku kejahatan, melainkan korban yang memerlukan penanganan medis dan psikologis.

“Jangan semua disamaratakan dengan pelaku peredaran. Mereka yang terjerat sebagai pengguna perlu dirangkul, bukan dihukum berat. Pemerintah harus hadir menyediakan fasilitas rehabilitasi yang layak,” tambahnya.

Sementara itu,kasat narkoba polres bulukumba AKP Ahmad Rizal , mengapresiasi langkah dan pandangan DPC GRANAT. Ia menyebut bahwa polres bulukumba dan pemerintah daerah tengah berupaya memperkuat kerja sama lintas instansi, termasuk dengan DPC GRANAT dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bulukumba, dalam menggelar program pencegahan berbasis edukasi di sekolah-sekolah.

“Kami sejalan dengan DPC GRANAT. Upaya pencegahan dan sosialisasi harus berjalan berdampingan dengan penegakan hukum. Pemerintah daerah bersama polres bulukumba terus berkomitmen memfasilitasi kegiatan edukasi dan rehabilitasi, khususnya bagi kalangan remaja dan pelajar,” ujar Ahmad Rizal.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah bersama satuan res narkoba polres bulukumba membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bulukumba.

“Kami berharap seluruh elemen, baik aparat, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, bersama-sama berperan aktif dalam membangun kesadaran bahaya narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah dan kepolisian tetapi ini tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Penulis : Andi Saiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *