SimakMedia, Bulukumna, 24 September 2025 – Aktivis Andi Saiful dengan tegas menolak dan mengecam konsep “tribun aspirasi” yang terpusat pada satu titik, menilai inisiatif tersebut sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebebasan berekspresi rakyat dan mereduksi makna sejati partisipasi publik dalam demokrasi. Ia menyoroti potensi besar konsep ini untuk membatasi ruang gerak masyarakat dan mengikis daya kritis unjuk rasa.
Menurut Andi Saiful, gagasan memagari aspirasi rakyat dalam satu arena yang mudah dikontrol adalah bentuk pembelengguan hak fundamental. “Konsep tribun aspirasi yang terpusat sangat berpotensi membatasi ruang gerak kebebasan untuk berekspresi. Aspirasi rakyat seolah terpagari dalam satu arena yang mudah dikontrol,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Saiful mengecam keras pernyataan yang menganggap aksi atau demonstrasi di luar konsep tribun tersebut sebagai ilegal. “Janganlah aspirasi rakyat seolah dipagari dalam satu arena resmi yang mudah dikontrol, karena suara yang lahir bisa kehilangan otentisitasnya sebab hanya yang sesuai kemauan dan aturan tribun yang akan terdengar. Sementara kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan akan terabaikan,” serunya. Ia menegaskan bahwa upaya melegitimasi hanya satu bentuk penyampaian aspirasi adalah ancaman terhadap hak konstitusional warga negara.
Andi Saiful juga menambahkan bahwa panggung aspirasi semacam ini sangat rawan menjadi simbolisme tanpa substansi. “Tidak ada jaminan untuk ditindaklanjuti, sekaligus melemahkan daya kritis unjuk rasa,” ujarnya. Ia khawatir bahwa inisiatif ini hanya akan menjadi formalitas belaka tanpa dampak nyata bagi perubahan.
Menyoroti contoh spesifik, Andi Saiful menyoroti rencana panggung aspirasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba. “Saya berpendapat bahwa panggung aspirasi yang disiapkan Pemkab Bulukumba akan melemahkan daya kritis unjuk rasa yang sejatinya hadir di ruang publik untuk memberi tekanan moral pada penguasa,” jelasnya. Ia menyimpulkan bahwa alih-alih memperkuat demokrasi, tribun aspirasi justru bisa mereduksi makna sejati dari partisipasi rakyat, mengubahnya menjadi sekadar tontonan yang steril dari tekanan dan otentisitas.
Penolakan Andi Saiful ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar tidak menciptakan mekanisme partisipasi yang justru membatasi dan menumpulkan semangat kritis masyarakat, yang merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi.
Penulis : Edi Aswar
